KARUNAKEPRI.COM. BATAM — Walikota Batam Muhammad Rudi, menyerahkan secara langsung laporan keuangan pemerintah daerah unaudited tahun anggaran 2023, Kamis (29/2/2024).
Penyerahan itu diberikan langsung Wali Kota Batam kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini di di Kantor Perwakilan BPK Kepri, Gedung Graha Kepri.
Penyerahan laporan keuangan itu bersamaan dengan Kepala Daerah lain se-Kepri termasuk Pemprov Kepri yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengatakan, laporan keuangan tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah kepada BPK RI.
“Semoga BPK dapat memberikan motivasi bagi Pemda dalam menekankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang sudah bekerja secara intens hingga dapat menyelesaikan laporan keuangan tersebut tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi kerja keras kepala daerah dalam menyelesaikan dokumen laporan keuangan dan diserahkan tepat waktu.
“Kami mengapresiasi kerja keras, komitmen hingga LKPD bisa disampaikan hari ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, dokumen LKPD yang dilaporkan akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk memberikan keyakinan. Ia berharap dalam dokumen LKPD disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.
“Pemeriksaan akan mulai minggu pertama Maret. Kami harap kerja sama dan komunikasi yang baik sehingga seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berlangsung lancar tanpa kendala,” katanya.
“Kami berkomitmen melaksanakan nilai-nilai dasar BPK,” tambah Emmy. (rilis)
Sumber : kominfobatam