Refly Harun Sebut Gibran Bisa Tidak Dilantik Karena Hal ini, Disangkutkan Akun Fufufafa

redaktur redaktur

Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden RI./net

 

KARUNAKEPRI.COM – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyangkut dengan akun Fufufafa sebut Gibran bisa tidak dilantik jadi wakil presiden.

Akun Fufufafa hingga hari ini masih terus ramai mendapatkan sorotan publik jelang pelantikan Prabowo Gibran.

Sesuai jadwal,keduanya akan dilantik pada 20 Oktober mnedatang sebagai Presiden dan wakil Presiden terpilih untuk periode 2024 hingga 2029.

Menurut Refly harun, jika ada pihak yang menginginkan Gibran untuk tidak dilantik, hal itu sangat mungkin.

“Kalau seandainya ada eskalasi yang menginginkan Gibran Rakabuming Raka tidak dilantik karena sudah melakukan perbuatan tercela, sangat mungkin,” ujar Refly Harun dikutip dari cuplikan video yang diunggah akun X@BangPino.

Pakar HTN tersebut juga menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengajukan kepada dewan MPR yang baru untuk tidak melantik Gibran.

Hal ini dikarenakan dilinai tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden.

“Misalnya nanti masyarakat meminta, tokoh meminta agar dia tidak dilantik karena sudah tidak memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017,” jelasnya.

Menurutnya, jika benar Gibran adalah pemilik akun Fufufafa, maka ia tidak hanya melakukan perbuatan tercela 5 atau 10 tahun yang lalu.

“Fufufafa sudah melakukan perbuatan tercela 5 10 tahun yang lalu dan hari ini,”

Perbuatan tercela tersebut masih dilakukan hingga hari ini dengan terus berbohong kepada publik.

“Hari ini juga perbuatan tercela itu dilakukan karena melakukan kebohongan publik.

Seandainya parameternya pendapat Roy Suryo yang mengatakan 99,9 persen Fufufafa adalah Gibran,”.

Also Read

Tinggalkan komentar