KARUNAKEPRI.COM, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (29/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh Bupati Aneng.
Acara paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD oleh Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan dan mendukung pengesahan Ranperda tersebut, dengan catatan penting mengenai optimalisasi penggunaan anggaran dan penguatan sektor pelayanan publik.
Setelah proses pengambilan keputusan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang kemudian diserahkan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aneng menyampaikan pidato pendapat akhir sebagai bagian dari penutupan seluruh rangkaian pembahasan Ranperda. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah adaptif dan strategis terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan fiskal yang berkembang selama tahun berjalan.
“Penyusunan perubahan APBD tahun ini dilakukan dengan berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ini selaras dengan arahan Presiden RI agar pemerintah daerah mampu merespons perubahan secara cepat dan tepat sasaran,” ungkap Aneng.
Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah wajib memaksimalkan anggaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan APBD bukan hanya soal alokasi dana, tetapi juga menyangkut komitmen dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“Saya menginstruksikan agar anggaran yang telah disepakati ini benar-benar diarahkan untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Baik melalui infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi lokal,” lanjutnya.
Tak hanya menyoroti implementasi anggaran, Bupati Aneng juga menyampaikan apresiasi terhadap peran DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan baik, serta terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal besar bagi kemajuan daerah. Komunikasi yang baik dan kolaborasi yang konstruktif harus terus kita jaga,” ujarnya.
Adapun nilai anggaran yang disepakati dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp837.118.199.810,74 (delapan ratus tiga puluh tujuh miliar seratus delapan belas juta seratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus sepuluh rupiah tujuh puluh empat sen).
Jumlah tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah, penyesuaian target pendapatan, serta berbagai dinamika fiskal baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Aneng juga menegaskan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2025 ini menjadi momen penting dalam masa kepemimpinannya sebagai Bupati Anambas.
“Ini adalah APBD perubahan pertama yang saya susun sebagai kepala daerah. Saya berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengarahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran perangkat daerah terkait, agar segera menyampaikan dokumen Ranperda yang telah disahkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Anambas atas sinergi dan kontribusi selama proses pembahasan berlangsung. Ia berharap APBD Perubahan ini dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan daerah dan penyeimbang antara kebutuhan program prioritas dan keterbatasan fiskal yang ada.
“Dengan dukungan DPRD dan masyarakat, kita akan terus bergerak maju membangun Anambas yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tutupnya.
Sumber : DPRD Anambas /Editor : Zabur








