KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemko Batam bakal memiliki tabungan hari tua.
Tabungan ini bisa dicairkan saat kontrak kerja PPPK telah berakhir.
Dan manfaatnya hampir mirip dengan program bagi PNS, termasuk perlindungan jika terjadi kecelakaan selama masa kontrak.
Pernyataan Jefridin ini saat menerima kunjungan silaturahmi dari PT Taspen Cabang Tanjungpinang.
Kunjungan dipimpin Kepala Cabang, Hilda Alfionita, di Kantor Walikota Batam, Jumat, 15November 2024.
Selain silaturahmi, pertemuan ini membahas implementasi program Taspen bagi PPPK di lingkungan Pemko Batam.
PT Taspen merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN.
Dan juga Pejabat Negara, PT Taspen juga mendukung jaminan kesejahteraan bagi PPPK.
Jefridin menyambut baik program ditawarkan PT Taspen ini.
Menurutnya, ini akan memberikan manfaat dan dirasakan oleh sekitar 3.800 PPPK di Kota Batam mulai tahun 2025.
Nantinya program ini akan disosialisasikan langsung kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Terkait besaran potongan bagi PPPK sendiri akan berbeda dengan PNS yang kontribusinya mencapai 8 persen dari gaji pokok.
Dikaji potongan minimal dan akan ditetapkan sesuai kontrak kerja PPPK.***
Sumber : Diskominfo Batam