KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang melaksanakan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Pekat Seligi 2024 ke tempat hiburan malam di Bintan Plaza.
Kegiatan dilakukan pada Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 24.00 WIB hinga pukul 01.00 WIB dini hari.
Operasi Pekat Seligi 2024 telah berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai sejak tanggal 4 Desember dan berakhir hingga 18 Desember 2024.
Dalam rangka merazia narkotika, senjata tajam/kepemilikan senpi ilegal, miras, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat lainnya.
Sebelum melakukan razia ke Bintan Plaza, personel Polresta Tanjungpinang telah melaksanakan apel pelaksanaan dipimpin Karendal Ops Res Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H.
Dalam arahannya ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan Ops Pekat Seligi 2024 harus sesuai dengan SOP.
Dan tidak lupa personel yang terlibat senantiasa menjaga keselamatan dalam melaksanakan kegiatan.
“Adapun sasaran kita pada malam ini yaitu pada sebuah tempat hiburan malam, yang berada di Bintan Plaza, Km. 3,” ujar Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H.
Operasi Pekat Seligi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Lanju Siado Rio Santuri, S.I.K dan Kasubdal Ops Iptu Liber Hermansyah Sirait dengan menurunkan 45 personel Polresta Tanjungpinang.
“Target sasaran pada malam ini yaitu bentuk penyakit masyarakat diantaranya berupa, narkotika, senjata tajam/kepemilikan senpi ilegal, miras, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat lainnya,” sebut dia.***