KARUNAKEPRI.COM,BINTAN – Polres Bintan gelar cipta kondisi berupa Operasi Pekat Seligi 2024 dengan menyisir penginapan di kawasan Kecamatan Bintan, pada Kamis 5 Desember 2024 malam.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menciduk 4 pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar, salah satunya masih dibawah umur.
Ke 4 pasangan tersebut didapati di dua penginapan, yakni Wisma Nusantara dan Wisma Rahmat berada di jalan Barek Motor Kijang.
Operasi Pekat Seligi 2024 ini dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara dengan menurunkan 12 personil.
“Kita cipta kondisi dengan mengecek di dua lokasi penginapan Wisma Nusantara dan Wisma Rahmat di jalan Barek Motor Kijang,” ujar Ipda Rafi, Jumat, 6 Desember 2024.
Ia menyebut, petugas memeriksa para penghuni kamar mulai dari pemeriksaan diri maupun barang bawaan.
“Hal ini dilakukan agar mencegah adanya tindak pidana, dan kami mendapati 4 pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar,” jelasnya.
Polisi menjelaskan, setelah pemeriksaan mendalam satu pasangan didapati masih dibawah umur.
“Selanjutnya kepada para pasangan tersebut akan kita bawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Ipda Rafi menambahkan, operasi ini bertujuan agar situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai bentuk tindak pidana kejahatan.
“Operasi ini juga dilakukan agar menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Terutama pada saat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pilkada tahun 2024 dan perayaan natal dan tahun baru 2025,” jelasnya.
Ia berharap operasi ini dapat mengurangi dan mencegah penyakit masyarakat (pekat) yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita jaga situasi kamtibmas di wilayah kita agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.***