KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Kepala Biro SDM Polda Kepri, Kombes Pol. Danang Beny menekankan pentingnya transformasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menjadi Korps Pegawai ASN RI.
Hal ini dalam upaya mempersatukan bangsa.
Hal tersebut disampaikan saat membacakan dalam amat Presiden RI Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI dikutip dari rri.co.id.
Kombes Pol. Danang, juga menyampaikan bahwa transformasi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
KORPRI diharapkan menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, memperkuat jiwa korps, dan mempercepat penyebaran informasi program pemerintah.
Organisasi ini tidak hanya menjadi perekat bangsa, tetapi juga pilar penting dalam perjalanan Indonesia menuju visi besar bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
Selain itu, penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan hukum ASN.
Presiden berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, mempercepat penyebaran informasi program pemerintah, dan mengaktifkan kembali program-program yang relevan dengan tujuan besar organisasi ini,” katanya.
Adapun strategi Arahan sebagai pedoman bagi KORPRI, pertama, solidaritas KORPRI harus menjadi simbol persatuan dan stabilitas melalui solidaritas nasional dan kerja sama yang kokoh.
Kedua, mendorong inovasi pelayanan publik digital berbasis teknologi yang harus terus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
Ketiga, integritas dan netralitas ASN dituntut menjaga integritas, disiplin, dan netralitas dalam setiap tugas untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada rakyat.
Keempat, dukungan KORPRI diharapkan berperan aktif dalam program nasional seperti ketahanan pangan, transisi energi terbarukan, dan pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Jumat Berkah melalui Biro SDM Polda Kepri memberikan berbagai bentuk bantuan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Diantara lain, pemberian tali asih kepada anak-anak panti asuhan, bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pemberian makanan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar untuk panti asuhan “5 Roti dan 2 Ikan”.***