KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengancam Pedagang Kaki Lima (PKL) bila masih bandel berjualan di trotoar jalan, maka akan mengalihkan meja di Pasar Encik Puan Perak kepada pedagang lain.
Untuk itu Pemko Tanjungpinang memberi kesempatan kepada PKL untuk segera pindah dan menempati meja miliknya.
Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teguh Susanto, Kamis (16/5).
Meski Pemko Tanjungpinang telah berulang kali memberi peringatan para PKL berjualan di trotoar jalan sekitar Pasar Bintan Center, namun peringatan itu tidak diindahkan.
Menurut Teguh, sejauh ini sejumlah meja dan kios di Gedung A, dan Gedung BC di Pasar Encik Puan Perak masih belum pada terisi.
“Kita tidak tahu siapa yang sebelumnya terdaftar di meja yang masih kosong.
Mungkin pemiliknya tidak lagi berjualan, mungkin juga bukan dimiliki pedagang, atau belum ada yang terdaftar.
Jika memang masih kosong, kita membuka kesempatan bagi PKL di Bincen untuk pindah ke Pasar Encik Puan Perak,” jelas Teguh
Di lantai 2 Gedung A Pasar Encik Puan Perak, lanjut Teguh, terdapat 198 meja yang diperuntukkan bagi pedagang sayur, bumbu, buah, santan, dan komoditi sejenis.
Sementara di Gedung BC terdapat lagi 116 meja yang juga diperuntukkan bagi pedagang sejenis.
Jika dalam beberapa waktu ke depan masih terdapat meja yang belum terisi, meja-meja kosong tersebut dapat dimanfaatkan oleh pedagang lainnya.
“Kita lihat dulu perkembangannya. Jika masih kosong, atau tidak segera ditempati, bisa saja diserahkan kepada pedagang lainnya,” tambah Teguh.***








