PK-5 diKawasan Bintan Centre Dipindahkan ke Pujasera Kosong

redaktur redaktur

Abdul Kadir Ibrahim, Kepala Satpol PP Tanjungpinang./net

 

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan seluruh Pedagang Kaki LIma (PK-5) di Bincen telah dipindahkan ke Pujasera kosong sekitar Pasar Bintan Centre.

Dikatakan pria akrab dipanggil Akib ini, pemindahan PK-5 ini merupakan penegakan Perda Kota Tanjungpinang Nomor 7 tahun 2018, terkait ketertiban umum.

Sehingga puluhan pedagang kaki lima di Bintan Center dipindahkan ketempat yang lebih layak dan teratur.

“Semua PK-5 sudah kita pindahkan dan menempati lokasi baru,” ujar Akib, Senin, 14 Oktober 2024.

Sementara di bahu jalan di sekitar kawasan Pasar Bintan Center sudah dipasangi spanduk larangan berjualan.

Dirinya menyebut selama ini sudah terlalu lama pedagang dibiarkan berjualan.

Sehingga perlu dilakukan ketegasan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Akaui Akib, bahwa Satpol PP sudah memiliki data tiap pedagang yang dipindahkan.

Penegakan Perda ini juga berlangsung tertib, karena tidak ada masyarakat yang melakukan pembackingan kepada para pedagang tersebut.***

Also Read

Tinggalkan komentar