KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Lagi-lagi disetiap kesempatan Pjs Walikota Batam, Andi Agung menegaskan pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam menjelang Pilkada.
Kali ini Andi sampaikan untuk memastikan lagi ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye hingga pemilihan selesai.
Penegasan juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penegasan Kembali Atas Imbauan Netralitas Pegawai ASN dalam Rangka Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam kata Andi, diwajibkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Termasuk larangan menggunakan program dan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
ASN juga dilarang terlibat dalam kegiatan yang menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Seluruh ASN wajib menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas,” tegas Andi.
Ia juga menekankan bahwa ASN tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada calon Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, maupun Wakil Wali Kota, baik dengan menyukai, membagikan, atau berkomentar di konten-konten yang terkait dengan calon di media sosial.
Terkait aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap salah satu kandidat sangat dilarang.***