Pjs Walikota Batam Berharap Batam Memilki RTDR yang Baik Guna Mewujudkan Kemajuan Batam

redaktur redaktur

Acara Konsultasi Publik I-Revisi Perwako Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang RDTR diadakan di Haris Hotel Batam, 09 Oktober 2024./net

 

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Pjs Walikota Batam, Andi Agung, berharap Batam memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) yang baik demi mewujudkan kemajuan Batam ke depan.

Hal itu ditegaskan Andi saat membuka Acara Konsultasi Publik I-Revisi Perwako Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang RDTR.

RDTR ini dikhususkan Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Kota Batam Tahun 2021-2041.

Acara digelar di Harris Hotel Batam Center, Rabu, 09 Oktober 2024.

“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RDTR yang mengharuskan kita untuk melibatkan masyarakat secara aktif.

Hal ini selaras dengan peraturan Menteri ATR/Kepala BPN nomor 11 tahun 2021, yang menjadi pedoman kita dalam merencanakan tata ruang,” katanya.

“Dengan adanya partisipasi publik, kita dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menganalisis dan menciptakan dokumen RDTR yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tambahnya.

Ia melanjutkan, penyusunan RDTR pada suatu kota sangat diperlukan, karena dengan adanya RDTR, sebuah kota dapat mengendalikan pertumbuhan kota.

Serta mengoptimalkan infrastruktur, meningkatkan kualitas hidup, mengurangi risiko lingkungan, mencegah konflik penggunaan lahan, menarik investasi, serta melestarikan identitas budaya.***

Sumber : Diskominfo Batam

Also Read

Tinggalkan komentar