Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya.
Hadir sejumlah Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Pj Walikota Andri Rizal menyampaikan, APBD tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan bersama yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2023.
“Namun dalam pelaksanaannya di tahun berjalan ditemui beberapa hal yang melatar belakangi dilakukan APBD-P tersebut.
Yang diformulasikan ke dalam perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD sampai dengan kesepakatan rancangan APBD-P 2024,” jelas Andri Rizal.
Pj Walikota Andri Rizal menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD-P tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp1.121.571.654.517.
Ia merincikan pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217.282.397.201.
Pendapatan transfer sebesar Rp892.280.258.107 dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp12.008.999.290.
Sedangkan belanja daerah Ranperda APBD-P 2024 adalah sebesar Rp1.143.591.658.781.
“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah pada rancangan APBD-P tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp22.020.004.264,” ujarnya.
Pj Walikota berharap dengan telah diserahkan ranperda APBD-P tahun2024 ini agar dapat dibahas bersama secara komprehensif.
Dan dapat disetujui menjadi peraturan daerah.***