Pergantian Kepala BP Batam, Rudi Sebut Hak Prerogatif Presiden

redaktur redaktur

Muhammad Rudi, Kepala BP Batam.

 

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dipegang Muhammad Rudi akan segera berakhir.

Namun nama pengganti pemimpin lembaga yang dahulunya bernama Otorita Batam itu masih belum diketahui hingga saat ini.

Rudi sendiri beberapa waktu lalu kala meresmikan Fly Over Laksamana Ladi mengisyaratkan adanya pergantian dalam waktu dekat.

Namun Rudi menyebut pilihan siapa yang akan mengisi posisi Kepala BP Batam adalah keputusan Presiden Republik Indonesia.

“Kepala BP Batam itu Hak Prerogatif Presiden, Kita masih menunggu pak Presiden, kalau walikota sudah jelas ada penggantinya.

Mungkin Januari atau Februari sudah serah terima,” ujar Rudi dikutip dari rri.co.id.

Posisi Rudi sebagai Kepala BP bersama satu orang Wakil dan 4 orang Deputi saat ini diketahui merupakan masa perpanjangan yang harusnya selesai pada 20 September 2024.

Hal ini diketahui saat anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi mengutarakan kekecewaannya pada BP Batam saat Rudi tak Hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama di November lalu.

“Jadi, begini saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam ini, kan, berakhirnya pas tanggal 20 September 2024, kan, begitu, ya, kenapa ini tiba-tiba ada perpanjangan.

Ini bapak-bapak ini diperpanjang urgensinya apa? Kepentingannya apa?,” kata Khilmi.

Muhammad Rudi diketahui merupakan Walikota Batam dua periode dan pemegang posisi Ex-Officio Kepala BP Batam saat ini.

Pilkada Batam yang dilaksanakan pada 27 November lalu pun menghasilkan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra sebagai Walikota – Wakil Walikota Batam 2025 – 2030.

amun jika Rudi tidak lagi diperpanjang sebagai Ex-Officio, posisi Kepala BP Batam yang dinilai lebih Strategis dengan Anggaran yang sangat kuat masih menjadi tanda tanya.***

Also Read

Tinggalkan komentar