KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang berhasil meraih predikat sangat baik (BB) terhadap Pengawasan Kearsipan tahun 2024.
Predikat BB tersebut menempatkan Kota Tanjungpinang yang tertinggi se Provinsi Kepri.
Penilaian dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini melalui Surat No: A.01.00/28/2024 pada tanggal 18 Desember 2024 lalu.
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianty, bahwa nilai yang diperoleh pada tahun ini setara dengan nilai yang diraih pada tahun 2023 lalu.
“Meskipun target kami untuk meraih nilai yang lebih tinggi, namun hasil yang diperoleh tahun ini belum sesuai dengan harapan,” ujar Meitya, Selasa 24 Desember 2024.
Namun, kata Meitya, Tanjungpinang tetap berada di peringkat atas dalam hal kearsipan di antara kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Nilai yang diraih Tanjungpinang lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Kepri.
Bahkan, Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang meraih nilai BB.
Untuk terus meningkatkan kualitas kearsipan, Meitya menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis.
Sebelum pengawasan dilakukan, tim DPK turun ke OPD dan Unit Kerja untuk memberikan pembinaan.
“Kami menurunkan tim untuk memberikan pembinaan, baik di LKD maupun di OPD serta unit kerja,” kata Meitya.
“DPK juga memiliki tiga tim dari Bidang Kearsipan yang siap memberikan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan SK Walikota,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan DPK Tanjungpinang, Maswito, mengatakan bahwa ANRI akan memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota yang berprestasi dalam pengawasan kearsipan pada awal tahun 2025.
“Pada awal 2024, acara penghargaan ini dilaksanakan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Sementara itu, di tahun depan, penghargaan serupa akan digelar di Jakarta,” jelasnya.
Maswito menambahkan, yang diundang untuk menerima penghargaan tersebut adalah Kepala Daerah beserta Kepala DPK dari masing-masing daerah yang berprestasi.***