KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berhasil meraih juara terbaik kedua di ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.
Penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada pertemuan nasional pengelola JDIHN yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Kota Tanjungpinang dinobatkan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II tahun 2024, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.
Penghargaan diterima langsung Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Riza.
Ia mengapresiasi dan mengucapan selamat kepada tim pengelola JDIH Kota Tanjungpinang.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyediakan akses terbuka terhadap dokumentasi dan informasi hukum.
Dan juga mendukung peningkatan literasi hukum di era digital.
Kehadiran dan eksistensi JDIH sangat penting untuk membangun masyarakat yang berbudaya hukum,” ujar Andri Rizal.***