Pemko Tanjungpinang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

redaktur redaktur

Kadiskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto saat menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Kepri, Senin 09 Desember 2024./Diskominfo tanjungpinang

 

KARUNAKEPRI.CO,TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang berhasil meraih penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Penghargaan diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto.

Acara diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepri dan digelar di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak Seri Darul Makmur Kota Tanjungpinang, Senin 09 Desember 2024.

Pemko Tanjungpinang ketika itu meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Acara ini merupakan agenda tahunan bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada badan publik di Provinsi Kepri yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, menjelaskan proses panjang yang dilalui dalam penilaian keterbukaan informasi.

“Dari total 157 badan publik yang masuk nominasi awal, kami melakukan proses verifikasi ketat yang menghasilkan 114 badan publik untuk tahap berikutnya.

Dari tahap ini, sebanyak 94 badan publik lolos ke tahap akhir.

Selain itu, 29 badan publik melakukan presentasi langsung terkait implementasi keterbukaan informasi di institusi masing-masing.

Proses ini tidak hanya menilai pemenuhan administrasi, tetapi juga melihat sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi dalam layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Arison.

Sementara Kadiskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, usia menerima penghargan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima Pemko Tanjungpinang sebagai Badan Publik Informatif.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Anugerah ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen pada prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang diberikan,” jelas Teguh.

Teguh juga menambahkan bahwa penghargaan ini bukan hanya menjadi pengakuan, tetapi juga tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian di masa mendatang.

“Prestasi yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutup Teguh.***

Also Read

Tinggalkan komentar