Pemko Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Sepakat Bahas Kerjasama Rencana Kerja 2025

redaktur redaktur

Pemko Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan adakan rapat pembahasan rencana kerja 2025./net

KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang melakukan pembahasan memperkuat nota kesepakatan NK) dan rencana kerja (RK) tahun 2025.

Pembahasan digelar di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Walikota Tanjungpinang, Senin 18 November 2024.

Turut hadir Kepala Bappelitbang Riono, Kepala Bagian Hukum Lia Adhayatni, serta perwakilan BPKAD dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan pada tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, Zulhidayat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku terkait kerja sama daerah, yaitu Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Ia menegaskan, setiap kesepakatan yang disusun harus mematuhi semua regulasi pemerintah agar implementasi program jaminan kesehatan di Tanjungpinang dapat berjalan optimal.

“Kesepakatan yang kita buat harus memperhatikan seluruh regulasi yang ada agar pelaksanaan program jaminan kesehatan bisa berjalan lancar,” ujar Zulhidayat.

Ia berharap agar pembaruan dokumen NK dan RK dapat segera diselesaikan.

Sehingga program jaminan kesehatan bagi masyarakat Tanjungpinang dapat dimulai tepat pada awal tahun 2025.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Andriansah, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas perpanjangan kerja sama antara Pemko dan BPJS yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.

“Perjanjian baru untuk tahun 2025 mencakup pembaruan NK dan RK sebagai syarat perpanjangan. Kami memerlukan masukan dari berbagai pihak karena ada beberapa poin yang perlu disempurnakan,” jelasnya.

Menurut Andriansah, dokumen NK dan RK yang diperbarui akan mencakup program-program yang berlanjut dari tahun 2024 serta beberapa ketentuan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan pada tahun depan.***

Also Read

Tinggalkan komentar