Pemko Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag RI

redaktur redaktur

Jefridin menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag RI./net

KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Pemko Batam meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemenag) RI.

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Mendag RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, diterima Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Penghargaan diadakan di Hotel Fugo Banjarmasin, Senin, 17 November 2024.

Penghargaan sendiri sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.

Adapun Kategori Penganugerahan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI yakni kepada Daerah/ Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen.

Dan juga Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, serta Pasar Tertib Ukur.

“Alhamdulillah pada hari ini, Pemerintah Kota Batam kembali menerima Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur.

Penghargaan ini Kami dedikasikan untuk masyarakat Kota Batam.

Atas nama Pemerintah Kota Batam, mengapresiasi dan berterimakasih atas penghargaan yang diberikan,” ujar Jefridin.

Pasar Tertib Ukur merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada pasar tradisional yang seluruh alat ukur timbang yang digunakan dalam pasar tersebut memenuhi tera sah yang berlaku.

Pada tahun 2023 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga menobatkan 9 pasar di Kota Batam sebagai pasar tertib ukur.

Dikatakan Jefridin, Pemko Batam melalui Disperindag Kota Batam melakukan tera terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang.

Dan alat perlengkapan (UTTP) yang ada di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Secara berkala Disperindag Kota Batam melakukan tera ulang terhadap alat ukur.

Dengan tujuan agar timbangan atau pun alat ukur pedagang akurat.

Disperindag juga melakukan pengawasan terhadap alat ukur yang sudah ditera,” jelas Jefridin lagi.***

Sumber : Diskominfo Batam

Also Read

Tinggalkan komentar