KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan kepada Pemko Batam berupa Indeks Sistem Merit Kategori Baik.
Penghargaan ini bentuk apresisia BKN atas komitmen Pemko Batam dalam penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, di Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Kamis 19 Desember 2024.
“ Penghargaan ini menjadi bukti upaya Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
Khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia ASN.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan reformasi birokrasi secara konsisten,” ujar Jefridin usai menerima penghargaan.
Sementara dalam penilaian atas Indeks Sistem Merit ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya hasil penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, termasuk rekrutmen, pengembangan, dan promosi pegawai secara transparan.
Dan juga kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang memastikan proses seleksi berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Serta kepatuhan terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN guna membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.
Serangkaian pembinaan dan penilaian ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Hal ini menjadikan reformasi birokrasi sebagai salah satu prioritas nasional.
Sistem merit sendiri menjadi pilar dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Sebagai salah satu arah kebijakan dan strategi nasional, sistem ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan ASN yang berbasis kompetensi, akuntabilitas, dan integritas.
Dalam upaya mendukung tercapainya pelayanan publik yang optimal.***
Sumber : Diskominfo Batam