KARUNAKEPRI.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam segera membangun rumah susun (Rusun) untuk dihibahkan kepada persolel jajaran Polresta Barelang.
Rusun diberi nama Sanika Satyawada Polresta Barelang ini, telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Walikota Batam Muhammad Rudi diwakili Sekda Kota Batam, Jefridin, Rabu 29 Mei 2024.
Pembangunan Rusun Sanika Satyawada ini menggunakan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 melalui Badan Kesbangpol Kota Batam dengan nilai kontrak pembangunan Rp17.364.051.404.
Nanti rusunawa ini dibangun diatas lahan seluas 2.470 m2 dengan luas bangunan 2.950 m2.
Adapun jumlah unit sebanyak 34 unit, 5 lantai dengan tipe 48.
“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan selamat atas pembangunan Rusun Sanika Satyawada.
Mudah-mudahan proses pembangunan Rusun berjalan dengan lancar hingga rampung nanti,” ujar Jefridin saat itu.
Peletakan batu pertama ini juga dihadiri Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, dan anggota Forkopimda Kota Batam.
Sekaligus dilakukan pemotongan tumpeng yang diterima oleh Jefridin dari Kapolda Kepri.
“Ini adalah bentuk sinergitas dan hubungan yang baik antara Pemerintah Kota Batam dengan Polresta Barelang.
Mudah-mudahan dengan adanya rusun ini dapat meningkatkan pelayanan pengamanan di Kota Batam sehingga Batam aman, nyaman dan kondusif,” harapnya.
Seraya ia menjelaskan, bila pekerjaan pembangunan rusun ini akan berlangsung selama 8 bulan oleh PT. Polawes Raya dan PT. Nicko Pratama Mandiri KSO dengan nilai kontrak 17.364.051.404.