KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Pemerntah Kota (Pemko) Batam akan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
PPB gratis ini dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kota Batam.
Hal itu ditegaskan Walikota Batam Muhammad Rudi, saat memimpin apel gabungan di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin 09 Desember 2024.
“Jumlahnya kurang lebih 120 ribu masyarakat yang akan menerima.
Jadi masyarakat berpenghasilan rendah ini tidak perlu membayar PBB,” ujar Rudi.
Rudi menegaskan, kebijakan itu berlaku pada 2025 mendatang.
Selain bagi warga miskin, kebijakan itu juga berlaku bagi pensiunan pegawai, TNI dan Polri.
“Kebijakan ini untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Semoga apa yang diberikan ini memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Meski ia menjabat Walikota Batam tidak begitu lama lagi segera menyelesaikan proyek-proyek di Batam yang belum tuntas.
Maka dari itu ia berpesan kepada para pegawai di lingkungan Pemko Batam agar terus semangat dan kompak demi pembangunan Kota Batam.
“Saya titip proyek pembangunan di Batam dapat diselesaikan atau disempurnakan,” pesan Rudi.
Sementara proyek tersebut di antaranya Masjid Agung Raja Hamidah Batamcentre, pembangunan menara dan revitalisasi ornamen menara serta pertamanan.
“Selain menara, pembangunan Masjid Agung juga di bagian taman pada tahun depan harus disempurnakan,” jelasnya.
Selain soal pembangunan, ia juga berpesan terkait pertanggungjawaban anggaran pada 2024 ini.
Ia berharap, apa yang sudah dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semoga pada pemerikasaan tidak terdapat masalah, dan Batam kembali meraih Opini WTP dari BPK,” kata Rudi.
Seraya dalam apel tersebut Rudi menegaskan pegawai tidak terpecah belah.
Meski Pilkada Kepri dan Batam sudah selesai dan sudah ada pemenangnya.
“Saya titip, mengabdilah pada pimpinan baru, bangun kekompakan dan bersatulah demi kemajuan Kota Batam ke depan,” pesannya.***
Sumber : Diskominfo Batam