Pemkab Bintan Ajukan Penghapusan Aset Pabrik Es Terbengkalai Senilai Rp5 Milliar di Berakit

redaktur redaktur

Gedung pembuatan es batu aset milik Pemkab Bintan yang sudah rusak./net

 

KARUNAKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengajukan penghapusan aset pabrik pembuatan es batu yang terbengkalai di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong.

Pabrik es batu tersebut merupakan milik Pemkab Bintan ditaksir senilai Rp5 miliar.

Saat ini kondisi bangunan sudah pada rusak, begitu pula dengan sejumlah alat serta mesin pembuatan es batu juga sudah berkarat dan rusak.

Menurut Kepala Desa (Kades) Berakit, M Darussalam, tak hanya rusak, namun beberapa barang dan peralatan mesin juga sudah pada hilang karena dicuri.

“Pabrik es itu awalnya dibangun Pemprov Kepri kemudian diserahkan ke Pemkab Bintan.

Kemarin bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sempat ditinjau lokasi.

Serta kondisinya sudah pada habis dicuri,” ujar Kades Berakit, Jumat 01 November 2024 lalu.

Pabrik itu sempat beroperasi untuk dimanfaatkan para nelayan untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan.

Meski dioperasikan kembali, maka butuh anggaran yang besar untuk memperbaikinya.

Anggaran yang dibutuhka kata Darussalam, hampir sama dengan membangun gedung yang baru.

“Dulu pernah beroperasi tapi lupa pastinya pada tahun berapa.

Namun bila ingin dioperasikan kembali, maka anggaran dikeluarkan hampir sama membuat gedung baru lagi,” jelasnya.***

Also Read

Tinggalkan komentar