Pejabat Fungsional Diminta Perbaharui Tugas Pokok dan Evaluasi Kinerja Serta Tingkatkan Kompetensi

Redaksi

Pemko Tajungpinang lakukan rapat evalusi kinerja./net

 

KARUNAKEPRI.COM, Tanjungpinang – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul menegaskan agar pejabat fungsional senantiasa memperbarui tugas pokok dan fungsinya.

Serta dapat meningkatkan kompetensi dan mengevaluasi kinerja pegawai secara berkala.

Penegasan Augus Raja Unggul disampaikan saat memimpin rapat pengarahan mengenai perpindahan dan pengangkatan Jabatan Fungsional.

Rapat digelar di ruang rapat Lantai 3, Kantor Walikota Tanjungpinang ditaja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin 01 Juni 2024.

“Rapat ini tujuannya untuk memastikan efektivitas manajemen jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang tetap optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap Augus.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menambahkan persiapan teknis yang detail sangat diperlukan bagi pejabat yang akan menempati jabatan fungsional.

Mereka yang akan menempati posisi tersebut kata Achmad Nur Fatah, harus memiliki pengetahuan mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam jabatannya.

Persiapan teknis ini meliputi pemahaman tentang prosedur operasional, kebijakan, regulasi yang berlaku.

Serta pengembangan keterampilan khusus yang relevan dengan pekerjaan dalam jabatan fungsional tersebut.

“Kami sedang mengatur sistem kerja untuk pejabat fungsional dan sedang dalam proses teknis,” ucapnya.

Melalui rapat ini, diharapkan Achmad Nur Fatah dapat memperkuat manajemen jabatan fungsional dengan lebih efisien.

Hal ini demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tanjungpinang.***

Also Read