OJK, PPATK, serta BSSN Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Siber dan Pencucian Uang di Sektor Jasa Keuangan

redaktur redaktur

Perjanjian kerjasama lembaga Jasa Keuangan (OJK) dengan PPATK serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

KARUNAKEPRI.COM, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) resmi menandatangani perjanjian kerja sama terpisah untuk memperkuat integritas, keamanan, dan ketahanan sektor jasa keuangan dari ancaman pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga serangan siber. Penandatanganan dilakukan di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Kerja sama OJK-PPATK fokus pada peningkatan koordinasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK, Bambang Mukti Riyadi; dan Plt Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Fithriadi Muslim. PKS ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman pada 15 Mei 2024.

Sementara itu, OJK dan BSSN meneken dua PKS yang mencakup penguatan keamanan siber pada inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. PKS pertama ditandatangani Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Luthfy Zain Fuady; dan Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Bondan Widiawan. PKS kedua ditandatangani Luthfy bersama Deputi Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi hadir langsung menyaksikan penandatanganan tersebut.

Mahendra menegaskan bahwa serangan siber menjadi ancaman serius bagi industri keuangan karena berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat. “Risiko terbesar adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Jika itu terjadi, dampaknya sangat besar,” ujar Mahendra, dalam keterangan pers, Rabu (3/11/2025).

Ia menambahkan OJK berkomitmen memperkuat ekosistem pengawasan dan siap menjadi bagian dari upaya pencegahan kejahatan siber.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyoroti urgensi sinergi antarlembaga dalam memberantas judi online yang dinilai dapat menyebabkan “damage future depression” atau depresi masa depan akibat dampak ekonomi yang merusak.

“Jika intervensi tidak dilakukan secara ekstrem, hasilnya akan sama seperti tahun lalu. Alhamdulillah sinergi kuat antara Komdigi, BSSN, dan OJK membuat penanganan membaik,” kata Ivan.

Menurutnya, kolaborasi OJK, PPATK, dan BSSN terjadi secara natural sebagai kebutuhan bersama demi menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, mengapresiasi penguatan kerja sama lintas lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa BSSN tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi kompleksitas kejahatan siber yang menyasar sektor keuangan.

“Tanpa kerja sama dengan kementerian dan lembaga, BSSN tidak akan mampu. Semua pemangku kepentingan harus kolaboratif agar keamanan siber dapat terdistribusi sesuai fungsi dan tanggung jawabnya,” ujar Nugroho.

Ruang Lingkup Kerja Sama

PKS OJK-PPATK mencakup:

  • pertukaran data dan/atau informasi,
  • pemanfaatan sistem teknologi informasi,
  • koordinasi audit,
  • penetapan standar korespondensi
    untuk mendukung pencegahan TPPU, TPPT, dan PPSPM di sektor keuangan.

PKS OJK-BSSN untuk Penguatan Keamanan Siber meliputi:

  • asistensi digital forensik,
  • penanganan insiden siber,
  • layanan ITSA,
  • deteksi keamanan siber sektor inovasi keuangan dan aset digital,
  • pertukaran data,
  • pembentukan Pusat Kontak Siber,
  • registrasi TTIS penyelenggara IAKD.

PKS OJK�BSSN untuk Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber mencakup:

  • penyusunan kebijakan dan standar keamanan siber,
  • asistensi perlindungan sistem elektronik IAKD,
  • pertukaran data,
  • pembentukan TTIS,
  • pengembangan kompetensi SDM.

Kerja sama strategis ini diharapkan memperkuat ekosistem keamanan dan integritas sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko pencucian uang dan serangan siber.

Editor : Dedi

Also Read

Tags