KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan untuk menuju zero stanting Pemko Tanjungpinang akan tetap melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Dintaranya melakukan analisis situasi, rencana kegiatan intervensi stunting, penyelenggaraan rembug stunting atau loka karya mini stunting.
Dan juga memberikan kepastian hukum dalam intervensi gizi terintegrasi melalui perwako nomor 22 tahun 2023.
Disamping itu melakukan pembinaan kader TPK, dan pembangunan sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta reviu kinerja tahunan
Demikian dikatakan Zulhidayat saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.
Rapat digelar di Aula Pertemuan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu 11 Desember 2024.
Hadir pada kesempatan itu Asisten II, Elfiani Sandri, dan para pengurus serta para angota TPPS terdiri dari OPD dilingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dan juga para camat, lurah, perwakilan Rumah Sakit dan organisasi kemasyarakatan.
Zulhidayat juga menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja yang telah dilaksanakan TPPS.
Karena berdasarkan data tahun 2024 angka stunting di Tanjungpinang berada di 15,2% lebih rendah daripada tahun 2023 berada diangka 15,7%.
“Apa yang sudah kita lakukan telah memiliki dampak baik terhadap penurunan angka stunting.
Tugas kita bersama adalah tetap melanjutkan program penurunan stunting dibarengi dengan melakukan improvisasi sehingga dapat menurunkan angka stunting, “ujar Zulhidayat.
Dalam rapat tersebut diketahui juga, Pemko Tanjungpinang bersama TP PKK Kota Tanjungpinang akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan kolaborasi bersama kader-kader posyandu.
Sehingga dapat memberikan pemahaman akan stunting serta dapat melakukan pemetaan dan tindakan terhadap anak yang mengidap stunting tentunya dapat mendapatkan penanganan yang baik.
Koordinasi yang baik antar instansi juga akan ditingkatkan, hal ini kata Zulhidayat, agar persoalan data terkait stunting dapat lebih rapi sehingga target dalam penanganan stunting tepat sasaran.
Maka dari itu Sekda Zulhidayat pada rakor tersebut juga meminta agar Tim dan OPD terkait melakukan dokumentasi dan monitoring yang rapi terkait penanganan stunting.
Sehingga penurunan stunting dapat dicapai dan pemerintah memperoleh manfaat tambahan atas laporan penanganan yang rapi dan terintegrasi dengan baik.***