KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih akan menindak siapapun terlibat dalam mafia tanah.
Penegasan AYH ini saat membuka apat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024.
Rakor diditandai dengan pemukulan gong digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Menko AHY menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan pertanahan.
Tentunya diselesaikan dengan tidak tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.
“Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain.
Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose.
Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Menko AHY lagi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar.
“Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized.
Dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” ucap Menko AHY.
Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, Menko AHY menyebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga.
“Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua.
Dan tentunya berharap ATR/BPN menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap akan ada langkah konkret yang lebih terukur.
“Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” tegas Menteri Nusron.
Ia mengaku, untuk melahirkan aksi yang konstruktif, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri.
“Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan.
Hal ini menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.(r)***