KARUNAKEPRI.COM,BINTAN – Bawaslu Bintan bersama stakeholder melakukan pengawasan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.
Menurut Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, penertiban APK Pilkada merupakan ranah KPU dan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu.
Ia menyebut, bahwa penertiban APK sudah dilakukan oleh tim masing-masing Paslon.
“Penertiban APK secara mandiri dulu di akhir kampanye.
Jika masih ditemukan, maka kami akan berkoordinasi untuk melakukan penertiban,” ujar Sabrima, Minggu 24 November 2024.
Disamping itu, Komisioner KPU Bintan, Helianto mengungkapkan pihaknya telah menyurati paslon untuk pembersihan lokasi APK pada masa tenang di Kabupaten Bintan.
“Kami sudah menyurati paslon untuk membersihkan APK secara mandiri yang dipasang di Bintan,” ungkap Helianto.
Ia menambahkan, jika masih ada APK yang terpasang maka pembersihan akan dilakukan dengan waktu cepat.
“Sebenarnya hari ini selesai pembersihan APK.
Cuman cuaca hujan kita lanjutkan besok dan terdapat titik pembersihan di 10 Kecamatan dilakukan serentak, ” tutupnya.***