KARUNAKEPRI.COM,BINTAN – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang memastikan distribusi kebutuhan dasar berupa makanan untuk warga binaan tetap higienis.
Hal ini merupakan salah satu upaya Lapas Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan maksimal.
Demikian dikatakan Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin, Kamis 21 November 2024.
Meningkatkan pelayanan makasimal, kata Mishbahuddin, sesuai dengan Permenkumham No 40 tahun 2017.
Tentang penyelenggaraan makanan bagi warga binaan di Lapas dan Rutan.
Ia memastikan bahwa semua bahan makanan dimasak di Lapas sudah sesuai dengan menu yang ditentukan.
Dan juga layak untuk dikonsumsi serta higienis.
“Proses penyajian hingga distribusi makanan diawasi ketat untuk memastikan kebersihan, kelayakan, dan kecukupan gizi.
Tentunya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Permenkumham No 40,” ujar Kalapas Mishbahuddin.
Ia menyebutkan, setiap hari porsi pemberian makan sudah dengan ketentuan yang berlaku dan pendistribusian juga dilakukan secara ketat.
“Untuk penyajiannya petugas dapur Lapas sudah ditunjuk untuk mengawasi distribusi pembagian dikamar warga binaan,” jelasnya.
Kalapas menyatakan, kepada warga binaan yang sudah menerima makanan akan menandatangani berita acara, bahwa makanan yang diberi sudah sesuai.
“Para warga binaan yang sudah menerima makanan akan dibuat berita acaranya.
Dan masing-masing sudah ditandatangani ketua kamar warga binaan,” tuturnya.
Prosedur distribusi makanana ini dimulai dengan pengawasan didapur yang melibatkan petugas dan warga binaan yang dilatih khusus.
“Menu yang disiapkan mengacu pada standar kesehatan dan gizi.
Sementara seluruh proses pengolahan diawasi langsung untuk memastikan kebersihan dan kelayakan konsumsi,” tutupnya.
Hal ini menjadi bagian komitmen dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, adil dan manusiawi.***