KARUNAKEPRI.COM,BINTAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu sebanyak 8 paket seberat 33,87 gram.
Modus penyelundupan ini dengan cara dimasukan kedalam masakan olahan daging rendang.
Menurut keterangan Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, narkoba jenis shabu seberat 33,87 gram telah diamankan bersama dua tersangka pada 28 Oktober 2024 lalu.
“Tersangka bernama Jumanto dan Lafran diamankan usai melakukan percobaan penyelundupan narkoba jenis shabu di ruang pengunjung Lapas Narkotika Tanjungpinang,” ujar Iptu Davinsi, saat mengekpose hasil tangkapan shabu, Kamis 12 Desember 2024.
Ia menjelaskan, bahwa kronologi kejadian saat dua tersangka membawa barang bawaan berupa makanan olahan daging rendang.
Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas langsung memeriksa barang bawaan secara teliti dan ditemukan 8 paket shabu yang dibalut solasi menyerupai daging rendang.
“Pemeriksaan secara teliti dilakukan petugas, sehingga tersangka Jumanto ketakutan dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Namun pelaku Jafran langsung diamankan ditempat,” jelasnya.
Kasat menyebutkan, bahwa pelaku Jumanto diamankan di Kampung Pisang pada tanggal 1 November 2024 lalu.
“Beberapa hari setelah kejadian kita berhasil kembali mengamankan Jumanto di Kampung Pisang,” terangnya.
Diketahui, kedua tersangka mengaku ingin menghantarkan barang haram tersebut didalam kepada salah satu napi berinisial K.
“Benar kami masih melakukan rangkaian pemeriksaan kepada napi yang diduga terlibat, ” tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo menyatakan bahwa hal ini merupakan pencegahan secara merata dalam barang bawaan pengunjung sebelum diberikan kepada warga binaan.
“Kita selalu melakukan pemeriksaan yang intensif dan ketat kepada barang bawaan pengunjung sesuai SOP,” tegas Kalapas Bejo.
Pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Kita komitmen terus memberantas peredaran narkoba dengan beragam upaya penyelundupan di Lapas.
Kita juga terus melakukan kontrol keliling guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Diketahui, selama tahun 2024 Lapas Narkotika Tanjungpinang sudah menggagalkan empat (4) percobaan penyelundupan narkoba didalam Lapas.***