KARUNAKEPRI.COM,KEPRI – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) mengutuk perlakuan kekerasan dilakukan orang tak bertanggung jawab kepada warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, beberapa hari lalu.
Untuk itu LAM Kepri langsung mengeluarkan maklumat yang memuat tiga poin dan akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dan juga Ketua DPR RI, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, Kapolda Kepri, dan Danrem 033 Wira Pratama.
Menurut Sekertaris LAM Kepri, Dato Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz, dalam maklumat LAM Kepri bahwa tindakan itu merupakan perilaku yang tidak berperikemanusiaan.
Dan juga kata dia, akibat tidakan tersebut sangat merugikan bagi warga asli Rempang.
Maklumat dibacakan langsung Raja Al Hafiz di Gedung Balai Adat LAM Kepri memuat tiga poin tuntutan.
Poin pertama, LAM Kepri mengutuk tidakan tidak berprikemanusiaan dilakukan sekelompok orang di Pulau Rempang pada Rabu 18 Desember 2024 lalu.
Dan segera menghentikan praktek kekerasan di Pulau Rempang tersebut.
Untuk Point kedua, mendesak Aparat Penegak Hukum menangkap pelaku tindakan kejahatan tersebut dan segera memproses secara hukum.
Sementara pada poin ketiga, mendesak Pemerintah Pusat mengkaji ulang PSN yang ada di Pulau Rempang.
Dan juga mengakui serta melindungi kemudian menghargai eksistensi hak-hak masyarakat setepat yang telah berlangsung secara turun temurun. ***