KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT 172.182 Pemilih di Pilkada Serentak 2024

redaktur redaktur

Samsudi, Kepala Kesbangpol Penmas Tanjungpinang./net

 

KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) 172.182 Pemilih pada Pilkada serentak 2024 di Kota Tanjungpinang.

Penetapan DPT Pilkada berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat, 20 September 2024.

Dari jumlah DPT 172.182 pemilih tersebut dengan rincian 84.672 pemilih laki-laki dan 87.057 pemilih perempuan.

Jumlah DPT ini tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 81.461 pemilih, Tanjungpinang Barat 34.032 pemilih, Tanjungpinang Kota 15.227 pemilih dan Bukit Bestari 41.462 pemilih.

Pada rapat pleno tersebut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesbangpol Penmas) Samsudi.

Ia mengatakan, penetapan DPT telah dilakukan berjenjang mulai tingkat PPS, PPK hingga tingkat Kota yang digelar hari ini.

“Tadi sudah ditetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 172.182 pemilih,” kata Samsudi.

Ia menambahkan, dengan ditetapkan DPT ini masyarakat dapat mengecek secara langsung.

Hal ini untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Jika belum terdaftar, Samsudi menyarankan, masyarakat masih memiliki kesempatan supaya terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024 tersebut.

“Masyarakat harus pro aktif terhadap hak pilih, apakah sudah terdaftar atau belum bisa dicek, kalau belum terdaftar segera lapor ke KPU,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat setempat untuk menyukseskan Pilkada 2024.

“Terpenting bagi masyarakat untuk menyukseskan Pilkada dengan datang langsung ke TPS menyalurkan hak suaranya pada 27 November mendatang,” imbuhnya.***

Also Read

Tinggalkan komentar