KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, berharap KPU RI segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait penetapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota.
“Kami berharap PKPU mengenai pencalonan segera diterbitkan.
Sehingga dapat segera disampaikan kepada LO (liaison officer) partai politik,” ujar Faizal saat menggelar rapat kerja publikasi tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2024.
Rapat digelar di Aston Tanjungpinang Hotel & Conterence Center, Jumat, 23 Agustus 2024.
Pada rapat tersebut, Muhammad Faizal, menyampaikan, bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan informasi terkait tahapan pemilihan dapat disebarluaskan secara efektif kepada masyarakat.
Faizal menjelaskan, pihaknya masih menunggu terbitnya PKPU terkait pencalonan, yang biasanya disampaikan berjenjang oleh KPU RI.
Faizal menambahkan, tahapan pemilihan akan berlangsung sesuai jadwal.
Pendaftaran bakal calon dijadwalkan berlangsung 27-29 Agustus di kantor KPU.
Setelah proses pendaftaran, bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi.
“Penetapan calon akan dilakukan 22 September, dan 23 September akan diadakan pencabutan nomor urut.
Masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September,” terangnya.***