KARUNAKEPRI.COM. JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum telah menyiapkan jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) putaran kedua. Pencoblosan Pilpres putaran kedua telah disiapkan pada tanggal 26 Juni 2024.
KPU juga telah menyiapkan jadwal kampanye jika Pilpres memasuki putaran kedua. Masa kampanye yang dipatok oleh komisi tersebut selama hampir tiga pekan.
“Semua itu sangat bergantung pada hasil pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Jakarta, Kamis (12/1/2024).
Selain itu, KPU telah menetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024. Jadwal ini tidak menyinggung tahapan Pilpres yang berjalan hingga dua putaran.
Berikut tahapan pemilihan jika Pilpres memasuki putaran kedua:
- Pemutakhiran data pemilih : 17 Mei – 12 Juni 2024
- Kampanye Pilpres putaran kedua: 2 Juni – 22 Juni 2024
- Masa tenang: 23 Juni – 25 Juni 2024
- Pemungutan suara: 26 Juni 2024
- Masa penghitungan suara: 26 Juni hingga 27 Juni 2024 Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni hingga 20 Juli 2024
Jadwal tersebut masih berupa rancangan. Pilpres 2024 sendiri bakal digelar pada 14 Februari 2024.
Namun, ada atau tidaknya Pilpres putaran kedua baru diketahui setelah penghitungan suara hasil pencoblosan pada 14 Februari tuntas dilakukan.
Sumber : laman KPU