KARUNAKEPRI.COM, BINTAN – Pelipatan suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dilakukan KPU Kabupaten Bintan telah rampung dikerjakan.
Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, bahwa proses pelipatan kertas surat suara itu dilakukan mulai Jumat, 1 November 2024 lalu dan telah selesai pada Minggu, 03 November 2024 kemarin.
“Untuk jumlah kertas surat suara yang sudah di sortir itu sesuai kebutuhan.
Alhamdulillah, sudah rampung untuk penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Gubernur Kepri,” ujar Haris, Senin, 04 Oktober 2024 kemarin.
Proses pelipatan surat suara tersebut melibatkan sebanyak 43 orang petugas.
Mereka yang bekerja melipat surat suara ini sudah terbiasa, yang bekerja setiap ada moment Pemilu atau Pilkada.
“Momen pesta demokrasi memang ditunggu mereka yang sudah biasa bekerja melipat kertas surat suara,” ucapnya.
Meski demikian, mereka bekerja ini mendapat pengawasan yang ketat, termasuk dalam perekrutan.
Untuk mengantisipasi mereka yang diduga bagian dari Partai Politik.***