KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, menyediakan surat suara braille khusus bagi pemilih tunanetra dalam Pilkada 2024.
Fasilitas ini disiapkan agar para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menyampaikan terdapat 273 penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu yang terdaftar memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Alat bantu bagi penyandang disabilitas seperti surat suara braille dan fasilitas pendampingan akan disediakan di TPS tertentu yang melayani pemilih berkebutuhan khusus.
“Kelompok disabilitas mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini agar seluruh warga bisa berpartisipasi secara merata,” jelas Mawardi, belum lama ini.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 899.666 orang, tercatat 1.324 di antaranya merupakan pemilih disabilitas yang tersebar di berbagai kecamatan di Batam.
Adapun kategori pemilih disabilitas ini meliputi disabilitas intelektual (97 orang), fisik (562 orang), mental (181 orang), wicara (211 orang), serta tunanetra dan tunarungu (273 orang).
Mawardi melanjutkan, KPU Batam sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS), guna memastikan tersedianya fasilitas yang ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
Selain menyediakan surat suara braille, KPU juga akan menyiapkan pendampingan bagi pemilih disabilitas yang membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Pendampingan ini bertujuan memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing.
Langkah KPU dalam pendataan pemilih disabilitas menunjukkan komitmen mereka menjaga inklusivitas dalam proses demokrasi.
KPU Batam ingin memastikan bahwa semua suara warga, termasuk mereka yang disabilitas, tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini.***