KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat 10 April 2026 kemarin.
“Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat 10 April 2026.
Selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 11 April 2026.
Budi mengatakan selain Gatut Sunu, 11 orang lainnya yang dibawa ke Jakarta berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sedangkan satu orang lagi merupakan pihak lainnya.
“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Budi menambahkan, selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti, salah satunya dalam bentuk uang tunai.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada Jumat 10 April 2026, KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sekaligus OTT kesepuluh pada 2026.***








