Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Pemko Batam Gelar Rakor Sp4n Lapor

Redaksi

Sekda Kota Batam Jefridin, membuka rakor Sp4n Lapor.

KARUNAKEPRI.COM, BATAM — Sekda Kota Batam Jefridin, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (sp4n Lapor).

Rakor digelar d ruang rapat Hang Nadim, Selasa 04 Juni 2024.

Menurut Jefridin, bahwa Sp4n Lapor merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan setelah mengikuti rapat koordinasi ini diharapkan Perangkat Daerah lebih cepat merespon pengaduan yang diterima melalui layanan Sp4n Lapor.

“Semoga dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Kita dapat memberikan pelayanan dalam menangani pengaduan dari masyarakat.

Kepada narasumber Saya harap dapat memberikan motivasi kepada seluruh peserta rapat agar lebih baik lagi dalam merespon aduan yang diterima dari masyarakat,” harapnya.

Bahkan untuk menguatkan pelaksanaan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional di Kota Batam, Pemko Batam telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Batam.

Yakni bernomor 70 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Batam Tahun 2021-2024.

Kebijakan itu menurut Jefridin lagi, menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Peraturan ini mengatur mengenai hak, kewajiban, mekanisme serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang bertujuan untuk melindungi pengguna pelayanan dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil.

“Bahkan sudah ada aturan yang dibuat, dengan tujuan bagaimana melayani masyarakat dengan baik.

Sebagaimana selalu saya sampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi ASN pelaksana kebijakan publik.

Termasuk Sp4n Lapor ini adalah kebijakan dan harus dilaksanakan,” tuturnya.***

Sumber : kominfobatam

Also Read

Tinggalkan komentar