Kepala BP Batam dan Mensos RI Serahkan Dokumen Kependudukan Anak

karuna

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mendampingi Menteri Sosial RI, Dr. (HC) Hj. Tri Rismaharini, MT menyerahan dokumen kependudukan bagi anak naungan LKSA se-Kota Batam, Rabu (24/1/2024). (Humasbpbatam)

KARUNAKEPRI.COM. BATAM — Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkesempatan untuk mendampingi Menteri Sosial RI, Dr. (HC) Hj. Tri Rismaharini, MT dalam agenda penyerahan dokumen kependudukan bagi anak naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam, Rabu (24/1/2024).

Pada kesempatan ini, Tri Rismaharini menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada perwakilan anak naungan LKSA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap anak terlantar dan yatim piatu di bawah naungan LKSA agar mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, memperoleh status kewarganegaraan, jaminan sosial dan pendidikan. Semoga dokumen kependudukan ini bisa bermanfaat untuk masa depannya,” ujar Muhammad Rudi.

Ia berharap, program ini pun bisa terus berlanjut. Sehingga permasalahan sosial berupa dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di Batam bisa terselesaikan.

Mengingat, pertambahan penduduk di Batam cukup tinggi selama tiga tahun terakhir.

Dimana, angka kelahiran bisa berkisar hingga 35 sampai 40 ribu dalam setahun.

“Pertambahan penduduk yang cukup besar di Batam ini perlu diantisipasi. Sehingga tidak ada lagi permasalahan sosial ke depan. Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Ibu Menteri Sosial yang datang untuk membantu menyelesaikan permasalahan di Batam,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi langkah-langkah strategi Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam menuntaskan permasalahan dokumen kependudukan bagi anak-anak tersebut.

Menurut Risma, ini merupakan langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA sekaligus membuka pintu dan kesempatan untuk mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan hukum yang layak.

“Setiap anak di Indonesia wajib dan berhak atas identitas diri. Ini semata-mata untuk keadilan. Saya mengapresiasi program ini karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA,” ujar Risma. (rilis)

Sumber : humasbpbatam

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar