KARUNAKEPRI.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keras aksi blokade dan serangan tak henti pasukan Israel di Jalur Gaza bagian utara yang turut berdampak terhadap Rumah Sakit Indonesia di wilayah itu.
Menurut Kemlu RI, tindakan tentara Zionis tersebut memperparah bencana kelaparan dan menyebabkan kematian semakin banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara.
“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia,” ujar Kemlu RI dalam pernyataannya di media sosial, dikutip dari antaranews.com, Selasa, 22 Oktober 2024.
Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, serta semua pasien dan korban perang yang dirawat di fasilitas kesehatan harus dilindungi dan dipastikan keselamatannya dalam kondisi apapun.
Pemerintah Indonesia terus menuntut Israel untuk segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Jalur Gaza, khususnya Gaza Utara.
Selain itu, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) juga didesak untuk bertindak tegas dalam menghentikan perang sesegera mungkin.
Organisasi kemanusiaan Indonesia MER-C sebelumnya memastikan bahwa RS Indonesia di daerah Beit Lahiya, Gaza Utara, dibombardir pasukan Israel. Serangan terhadap RS tersebut berlanjut hingga kini.
Direktur RS Indonesia dr. Marwan Al-Sultan pada Sabtu (19/10) menyatakan serangan Israel yang mengenai lantai atas bangunan tersebut menyebabkan listrik padam.
Serangan tersebut membahayakan nyawa 40 pasien serta 15 staf medis yang masih bertahan di RS Indonesia.***