Kemenko Marves Tetapkan Kota Tanjungpinang Jadi Rujukan Nasional dalam Inovasi Pengelolaan JDIH

redaktur redaktur

Kemenko Marves saat kunker ke Pemko Tanjungpinang./net

 

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menetapkan Kota Tanjungpinang dijadikan rujukan penerapan inovasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Kepri.

Setelah sebelumnya Kota Tanjungpinang berhasil meraih juara terbaik Kedua di ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan kunjungan kerja ke kota Tanjungpinang, Kamis 19 September 2024.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari dan berkoordinasi mengenai pengelolaan JDIH yang telah diimplementasikan di Kota Tanjungpinang.

Kunker Kemenko Marves, dipimpin Ryan Pasca Pratama dan disambut hangat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat .

Turut serta mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Teguh Susanto, Kabag Hukum, Lia Adhayatni. dan juga Tim Pengelola JDIH.

Pertemuan dilakukan di rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Walikota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Zulhidayat mengapresiasi kerja keras tim bagian hukum dan Diskominfo dalam pengembangan JDIH.

“Meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi, kami terus berupaya agar JDIH Kota Tanjungpinang semakin baik dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Teguh Susanto mengatakan, kolaborasi yang kuat antara tim diskominfo.

Dan bagian hukum menjadi kunci utama keberhasilan pengembangan JDIH.

“Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan semangat kerja sama, alhamdulillah.

Kami dapat mengembangkan JDIH dengan lebih baik,” ujarnya.***

Also Read

Tinggalkan komentar