Kemenko Marves Nilai Kota Tanjungpinang Contoh Nyata Pemanfaatan Teknologi Digital Pelayanan Publik

redaktur redaktur

Ryan Pasca Pratama penanggung jawab JDIH Kemenko Marves./net

 

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Penerapan AI dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)di Kota Tanjungpinang merupakan contoh nyata bagaimana teknologi digital dapat meningkatkan layanan publik.

Terutama dalam hal dokumentasi dan informasi hukum pada layanan publik.

Demikian dikatakan Perwakilan Kemenko Marves, Ryan Pasca Pratama saat melakukan kunjungan kerja ke Pemko Tanjungpinang, Kamis, 19 September 2024.

Ryan berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru yang mendukung pengelolaan JDIH di tingkat nasional.

Dan juga mempercepat proses digitalisasi pelayanan hukum di berbagai instansi pemerintahan, terutama di Kemenko Marves.

Pada kesempatan itu perwakilan Kemenko Marves, Ryan Pasca Pratama, juga mengaku dan sangat terkesan dengan sambutan yang diterimanya .

Terlebih inovasi yang diterapkan di Pemko Tanjungpinang, khususnya dalam penggunaan teknologi AI pada fitur chatbot di website JDIH.

“Kami memilih Tanjungpinang karena keunggulan JDIH-nya, terutama pada fitur chatbot berbasis AI yang memudahkan masyarakat.

Dan pegawai dalam mengakses informasi hukum secara cepat dan akurat,” tuturnya.

Sementara Kabag Hukum Pemko Tanjungpinang, Lia Adhayatni, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan Kemenko Marves.

“Ini adalah kunjungan perdana setelah kami menerima penghargaan JDIHN pada 22 Agustus lalu.

Sejak dibentuk 2014, JDIH kami terus berinovasi, dan di 2022, aplikasi ini dikelola secara mandiri oleh bagian hukum bekerja sama dengan Diskominfo,” jelasnya.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kolaborasi tim, JDIH Tanjungpinang berhasil meraih prestasi di tingkat nasional,” tutup Lia.***

Also Read

Tinggalkan komentar