Kemendikbud Ristek Tetapkan Tiga Karya Budaya Tanjungpinang Sebagai WBTb Indonesia 2024

redaktur redaktur

Pelaku Budaya foto bersama usai sidang penetapan Warisan Budaya./net

 

KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menetapkan tiga karya budaya dari Kota Tanjungpinang sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024 digelar Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kemendikbud Ristek, di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menjelaskan dari empat karya budaya yang diusulkan, hanya tiga berhasil direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2024.

Karya budaya yang mendapat penetapan tersebut adalah Sampan Apolo, Baju Belah Bentan, dan Baju Pesak Enam.

“Satu usulan lainnya, yaitu Air Dohot, belum berhasil mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTb,” ujar Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian, Disbudpar Tanjungpinang, Dewi Kristina Sinaga mewakili Kepala Disbudpar, Jumat, 23 Agustus 2024.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasi para maestro yang terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

Dijelaskan Dewi, bahwa Sampan Apolo, simbol kekayaan maritim Tanjungpinang, dilestarikan oleh maestro Syafaruddin, yang juga menjabat sebagai Pamong Budaya Ahli Madya di Disbudpar Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Baju Belah Bentan dan Baju Pesak Enam, yang merupakan pakaian tradisional khas Tanjungpinang, dijaga keasliannya oleh maestro Raja Suzanna Fitri.

Dewi berharap penetapan tiga karya budaya ini akan semakin memotivasi masyarakat Tanjungpinang untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta memperkuat identitas budaya Tanjungpinang di tingkat nasional.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penetapan WBTb ini,” ucapnya.***

Also Read

Tinggalkan komentar