KARUNAKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI memberikan penghargaan kepada Pemko Tanjungpinang berupa Perlindungan Konsumen.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemko Tanjungpinang dalam melindungi konsumen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Mendag, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany.
Digelar di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin, 18 November 2024.
Kepala Disdagin, Riany, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Disdagin dalam membina pedagang.
Terutama yang menggunakan alat ukur dan timbangan.
“Tujuan kami adalah memastikan konsumen mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam setiap transaksi,” ujar Riany.
Riany menambahkan, Pemko Tanjungpinang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan bimbingan kepada pedagang terkait hak dan kewajiban mereka.
Serta memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan dan harga yang wajar.
Ditempat terpisah Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan apresiasi atas kinerja Disdagin.
Dinilainya, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Tanjungpinang dalam membangun ekosistem perdagangan yang lebih adil dan transparan.***