Kemenag Batam Sosialisasi Kebijakan Manasik Haji dan Umroh kepada Warga Belakangpadang

redaktur redaktur

Kemenag Batam beri sosialisasi kebijakan haji dan umroh pada warga Belakangpadang./net

 

KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Kementerian Agama (Kemenag) Batam menggelar sosialisasi berupa kebijakan manasik haji dan umroh kepada warga di Kecamatan Belakangpadang.

Edukasi kebijakan pemerintah tersebut digelar di Aula Manasik KUA Belakang Padang, Kamis 12 Desember 2024.

Hal ini disampaikan Kemenag Batam mengingat program manasik haji mandiri sepanjang tahun dinilainya cukup banyak.

Maka dari itu program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jamaah terkait tata cara dan prosedur ibadah haji.

dan juga disejalankan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah.

Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Batam, Syahbudi, pentingnya persiapan spiritual, fisik, dan administrasi bagi para calon jamaah haji.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan tertib dan nyaman, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Syahbudi.

Pada tahun 2025 mendatang, kata dia, bahwa di Kecamatan Belakangpadang mendapat kuota 10 jamaah haji.

Dengan adanya manasik ini, diharapkan seluruh calon jamaah dapat lebih siap menghadapi perjalanan ibadah yang menjadi salah satu rukun Islam tersebut.

Kata Syahbudi, bahwa manasik haji mandiri ini akan terus dilaksanakan secara berkala hingga mendekati pemberangkatan jamaah tahun depan

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi positif dari calon jamaah yang hadir yang dinilai sangat penting bagi bekal ketika menunaikan ibadah haji maupun umroh.

“Manasik ini sangat membantu kami dalam memahami setiap tahapan ibadah haji.

Sekaligus memberikan rasa tenang karena semua persiapan dijelaskan secara rinci.” ujar salah satu calon jemaah haji Belakangpadang.***

Also Read

Tinggalkan komentar