KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Keresahan para kepala sekolah yang ada di Batam dengan praktik premanisme berkedok wartawan ini ternyata sudah sampai ke telinga Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Hal itu ia sampaikan saat melakukan diskusi dengan perwakilan PWI Kota Batam di ruangannya, Sabtu (24/5/2025) siang.
“Beberapa kepala sekolah juga sudah mengadukan hal ini kepada saya. Orang tua saya juga seorang guru. Jadi saya benar-benar mengerti bagaimana keresahan yang dirasakan para guru-guru kita ini. Ini akan mengganggu efektifitas proses belajar mengajar,” ujar Kombes Zaenal, mengawali diskusi.
Dirinya juga mengapresiasi PWI Batam yang mau turun langsung menjawab keresahan itu, dan siap mendukung penuh agar upaya dalam menegakkan Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bisa diimplementasikan dalam tugas sehari-hari oleh seorang wartawan.

Diskusi yang dilakukan membahas berbagai hal, dimulai dari bagaimana menyikapi pemberitaan dari media online yang tidak berimbang hingga berita yang belum jelas kebenarannya sehingga merugikan salah satu pihak dalam berita tersebut apakah bisa dijerat dengan tindak pidana tanpa harus melalui mekanisme ke Dewan Pers terlebih dahulu.
Kemudian, diskusi berlanjut tentang kolaborasi apa yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan, sehingga mampu merangkul para oknum-oknum ini tidak lagi berlaku menyimpang dari KPW dan KEJ, sehingga citra wartawan di mata masyarakat bisa lebih baik.
“Penegakan hukum terhadap suatu yang menjurus kepada tindak pidana merupakan langkah terakhir. Namun Polresta Barelang bersama-sama dengan PWI Batam untuk melakukan upaya pencegahan serta merangkul agar bisa meminimalisir kejadian-kejadian seperti yang dialami sekolah-sekolah ini. Namun, tentunya kita harus menyusun langkah apa saja yang dilakukan menghadapinya. Kami siap mendukung dan memfasilitasi langkah-langkah dari PWI Batam,” jelas Zaenal.

“Apalagi saya mendengar ada kepala sekolah yang meninggal sakit karena tekanan batin ulah oknum-oknum wartawan yang menekannya. Ini sangat miris. Ini menjadi tugas kita semua agar dunia pendidikan di Kota Batam bisa berjalan dengan baik,” tegas Zaenal.
Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Pusat, sekaligus Penasehat PWI Kota Batam, Denni Risman, yang hadir dalam diskusi itu menerangkan, saat ini banyak oknum di masyarakat yang menganggap dirinya sebagai wartawan tanpa mengedepankan etika jurnalistik. Malahan juga banyak media online yang perusahaannya tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
“Sesuai dengan UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999, perusahaan pers harus berbadan hukum pers, dan tidak bisa bercampur dengan bidang lain. Artinya, ketika perusahaannya saja tidak sesuai dengan amanat Undan-undang, berarti mereka bukan perusahaan pers,” terang Denni.
Merujuk kepada kejadian di SMPN 26 Batam, yang mana terjadi dugaan pemerasan dengan modus meminta bantuan setelah menyerang dengan berbagai tuduhan, ini bukan lagi produk pers. Melainkan sudah masuk ke ranah pidana. “Ini yang saat ini dilakukan PWI Batam mencoba memeranginya. Tujuannya bukan untuk mengarahkan ke ranah hukum, namun lebih kepada upaya persuasif agar tidak terulang lagi kejadian yang sama,” lanjut Denni.
Ketua PWI Batam, M Kavi Anshary, menjelaskan, hadirnya PWI Batam saat ini ingin merangkul semua wartawan di Kota Batam dalam menjalankan profesi harus sesuai KPW dan KEJ. Jangan ada lagi kejadian-kejadian yang merusak citra wartawan di mata masyarakat. Cukup kejadian di SMPN 26 menjadi kejadian yang terakhir.
Ia menekankan, wartawan bukan kebal hukum. Kegiatan yang dilakukan sehari-hari sangat rentan dengan hukum. Seperti, memberitakan tidak sesuai fakta, berita tidak berimbang dan hal lainnya. Ketika dilakukan pengecekan mulai dari badan hukum perusahaan dan wartawannya belum menjalani ujian kompetensi, dapat dipastikan tidak akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai UU Pers.
“PWI Batam siap dijadikan sebagai tempat teman-teman untuk berdiskusi dan sharing. Mari kita bersama-sama mengembalikan citra baik wartawan di Kota Batam dengan memerangi tindakan-tindakan premanisme berkedok wartawan ini,” imbaunya.
Sumber : PWI Batam /Editor : Dedi