Jefridin Tegaskan Pimpinan OPD Harus Jadi Teladan Dilingkungan Kerja

redaktur redaktur

Sekda Kota Batam, Jefridin, saat membuka Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP)./Foto:Diskominfo Batam

 

KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, menegaskan pimpinan OPD harus menjadi contoh dalam bersikap dan berperilaku agar menjadi teladan yang baik di lingkungan kerjanya.

Maka dari itu pimpinan OPD ini harus membuat pakta integritas untuk tidak melakukan kecurangan/fraud setiap tahunnya.

Penegasan Jefridin ini saat mewakili Walikota Batam membuka Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) digelar di kantor walikota Batam, Jumat 20 Desember 2024.

Dikatakan Jefridin, secara teknis pengendalian kecurangan diatur dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 192 tahun 2022 Tentang Pengendalian Kecurangan (fraud).

Perwako ini mengatur tentang pemetaan risiko kecurangan, pencegahan kecurangan, pendeteksian kecurangan dan respon terhadap kejadian kecurangan.

Perwako ini sebagai acuan, dalam pengendalian kecurangan untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari KKN.

“Terimakasih kepada Inspektorat Daerah Kota Batam yang sudah menyelenggarakan sosialisasi ini.

Kecurangan/fraud biasanya terjadi karena lemahnya pengendalian dan integritas atau etika pegawai.

Bisa juga karena adanya konflik kepentingan dan tidak tegasnya dalam pemberian sanksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan tindakan kecurangan/fraud merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi pemerintah atau pihak lain.

Dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara melanggar ketentuan yang berlaku atau menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang diberikan oleh pemerintah.***

Sumber : Diskominfo Batam

Also Read