Hal ini ia katakan, bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung harus adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu.
Perkataan Jefridin saat menerima kunjungan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, di Kantor Walikota Batam, Rabu, 11 SEptember 2024.
Pertemuan ini membahas salah satu isu penting jelang Pilkada tahun 2024, yaitu netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk menjaga profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Menurutnya, netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dijaga untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu.
“Kami memastikan bahwa seluruh ASN di Batam tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Ini adalah komitmen kami untuk mendukung suksesnya Pilkada yang demokratis dan berintegritas,” ujar Jefridin.***