Jefridin Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada Serentak 2024

redaktur redaktur

Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024./net
KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral pada Pilkada Serentak 2024.

Penegasan Jefridin disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024 diselenggarakan Bawaslu Kota Batam.

Acara sosialisasi diadakan di Harris Hotel Batam Centre, Rabu 14 Agustus 2024..

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi ASN mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada.

Serta memastikan mereka memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang ditetapkan.

Dalam sosialisasi ini, peserta terdiri dari 174 orang, termasuk jajaran Bawaslu dan perwakilan instansi Pemko Batam dan juga Sekda Kota Batam, Jefridin.

Pada kesempatan itu Jefridin mengapresiasi kepada Bawaslu Kota Batam atas penyelenggaraan kegiatan ini.

Ia juga akan terus menghimbau dan mengajak ASN untuk mendukung dan membantu KPU serta Bawaslu dalam proses Pilkada serentak tersebut.

Sosialisasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang Pilkada menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada.

“Jika ada pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Jefridin.

Narasumber dalam acara ini ialah Riama Manurung dari Kaban Kesbangpol, dan Siska Sukmawaty, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dalam arahannya memberikan pemaparan mendalam mengenai peraturan dan mekanisme pengawasan netralitas ASN.

Jefridin juga mengajak seluruh ASN yang hadir untuk dapat mengoptimalkan potensi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sosialisasi ini, ia berharap seluruh ASN dapat lebih memahami peran dalam menjaga netralitas selama Pilkada.

Dan juga turut berkontribusi dalam suksesnya pemilihan kepala daerah.***

Sumber : Diskominfo Batam

 

 

Also Read

Tinggalkan komentar