Jefridin Serahkan SK Pensiun kepada 22 PNS Memasuki BUP

redaktur redaktur

Jefridin foto bersama pegawai Pemko Batam yang telah memasuki masa pensiun./Diskominfo Batam

 

KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan SK pensiun kepada PNS di Pemerintah Kota Batam.

Sebanyak 22 PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Januari 2025.

Penyeaan sk tersebut dilakukan di Kantor alikota Batam, Senin 30 Desember 2024.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, Wali Kota Batam mengucapkan terimakasih karena sudah mendedikasikan diri kepada Pemerintah Kota Batam dalam pembangunan Batam,” ujarnya.

Ia menyampaikan tugas yang dilaksanakan selama ini hasilnya terlihat dari perubahan pembangunan Kota Batam yang cukup masif.

Keberhasilan pembangunan ini menurutnya telah mencuri perhatian setiap orang yang berkunjung ke Kota Batam.

“Keberhasilan pembangunan ini adalah kerja Kita bersama.

Ini akan menjadi kenangan bagi Kita semua, mulai dari proses pembangunan hingga infrastruktur sudah terbangun seperti saat ini,” tuturnya.

Meski telah memasuki batas usia pensiun, Jefridin berharap dapat memberikan saran dan kritik untuk kelanjutan pembangunan Batam.

Karena pembangunan harus terus berjalan untuk kemajuan Batam.

Ia juga menyarankan PNS yang telah pensiun dapat bergabung dalam PWRI Kota Batam.

“Kita memiliki Persatuan Wredatama Republik Indonesia(PWRI) Kota Batam, wadah tempat berkumpulnya PNS yang sudah pensiun yang diketuai Bapak Yusron Roni.

Walau sudah pensiun Kita tetap bisa bergerak aktif dan tetap bermanfaat.

PWRI ini sebagai mitra dan tempat kami meminta saran dan masukan,” pungkasnya.***

Sumber : Diskominfo Batam

Also Read

Tinggalkan komentar