KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap Klinik Rumah Sehat Baznas (RSB).
Hal ini, agar pelayanan di RSB kepada masyarakat sesuai standar operasional kesehatan yang telah ditetapkan.
Demikian dikatakan Jefridin saat peresmian RSB Batam di Komplek Graha Kadin Blok C/9 Batam Center, Senin 29 Juli 2024.
Jefridin juga menyampaikan atas Walikota Batam memberikan dukungan penuh agar rumah sehat ini terus berjalan.
Pemko Batam mengapresiasi peresmian Klinik RSB Batam, karena dengan keberadaan Klinik RSB ini dapat membantu Pemerintah dalam melayani kesehatan di Kota Batam.
“Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih dengan diresmikan Klinik RSB ini.
Semoga dapat membantu Pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Batam,” ujar, Jefridin.
Ia mengatakan bahwa kesehatan merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah.
Keberadaan Klinik RSB membantu Pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan di Kota Batam.
Terlebih kehadiran Klinik RSB di Kota Batam sejak tahun 2019 lalu di Bengkong Sadai.
“Terimakasih kepada Baznas Kota Batam yang sudah menghadirkan Klinik ini melalui program Batam Sehat.
Kepada Baznas RI, Saya ucapkan terimakasih karena sudah memberikan kucuran dana sebesar Rp800 juta.
Sehingga Klinik ini sudah menempati gedung sendiri,” sebutnya.
Kepada masyarakat Jefridin mengimbau agar dapat manfaatkan klinik ini dengan baik agar masyarakar tetap sehat.
Karena salah satu indikator menjadi negara maju, masyarakatnya harus sehat,” jelas pria kelahiran Selatpanjang ini.
Sementara Ketua Baznas RI, KH Noor Achmad, berharap kedepannya Klinik RSB dalam dua tahun ke depan menjadi Klinik yang mandiri.
Salah satu caranya adalah dengan kapitasi pasien BPJS.
Karena Baznas RI hanya memberikan bantuan selama dua tahun.
“Mendirikan Klinik ini dalam konteks mendukung pemerintah di bidang kesehatan.
Dengan tujuan mensejahterakan umat,” katanya.***
sumber : humas pemko batam